Benarkah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?

Bulan ramadan menjadi salah satu momen yang paling tepat untuk lebih meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Hal itu bukan tanpa alasan, karena setiap amal ibadah maupun perbuatan baik yang dilakukan pada puasa ramadan akan mendapatkan pahala berlipat.

menangis membatalkan puasa
freepik.com

Namun yang menjadi pertanyaannya, apakah menangis membatalkan puasa? Perlu diketahui, menangis disebabkan oleh faktor tertentu dan sama sekali tidak membatalkan puasa.

Akan tetapi, jika menangis dengan disengaja sambil menelan air mata dan air liur secara berlebihan, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa. Nah, untuk mengetahui lebih jelasnya lagi mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa, yuk kita simak saja langsung ulasannya di bawah ini.

6 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Perlu diketahui bahwa ada hal-hal yang terjadi selama berjalannya waktu puasa dan bisa saja menyebabkan batalnya sebuah puasa. Namun ada pula yang diduga membantalkan justru tidak.

1. Makan dan Minum Secara Sengaja

Hal yang paling jelas dapat membatalkan ibadah puasa ramadan, yakni makan dan minum dengan sengaja. Jika seseorang melakukannya dengan sengaja, maka orang tersebut telah berdosa besar dan harus meng-qadha puasanya di luar bulan ramadan.

Namun, seandainya kamu makan atau minum tanpa sengaja karena lupa, segera hentikan dan lanjutkan puasanya hingga matahari terbenam.

YOUR EXISTING AD GOES HERE

2. Berhubungan Intim

Sebenarnya berhubungan intim di bulan Ramadan boleh dilakukan, selama itu sudah tiba waktu berbuka puasa. Namun setelah berhubungan intim, sebaiknya pasangan suami istri segera mandi junub sebelum waktu subuh agar bisa menunaikan ibadah solat.

Jadi, berhubungan intim yang membatalkan puasa itu ketika dilakukan pada pagi, siang, dan sore hari. Ingat puasa bukan hanya menahan diri dari rasa haus dan lapar tapi juga hawa nafsu.

3. Muncul Haid dan Nifas

Salah satu syarat wajib berpuasa ramadan bagi wanita itu harus dalam keadaan suci. Oleh karenanya, seorang wanita yang mengeluarkan darah karena haid atau nifas di tengah puasa, maka puasanya telah batal.

Pasalnya, darah yang keluar dari fase haid dan nifas merupakan darah kotor sehingga haram untuk berpuasa. Berbeda bila mungkin darah itu keluar sebagai akibat kecelakaan seperti teriris pisau saat memasak.

4. Muntah Secara Sengaja

Disaat perut dalam keadaan kosong, biasanya berpontesi muncul rasa mual dan ingin muntah. Terlebih ketika kamu sedang berada didalam kendaraan atau berada di ruangan ber-AC, sehingga rasa muntahnya semakin menjadi-jadi.

Seandainya sudah tidak tertahankan lagi, sebaiknya muntahkan saja ketimbang harus menahannya karena akan membuat kondisi tubuh semakin tidak nyaman. Dalam agama Islam, muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa.

Seperti yang disebutkan dalam sebuah hadits seperti berikut: “Barangsiapa muntah dengan tidak sengaja, jika ia sedang berpuasa maka tidak wajib qadha atasnya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib qadha,” (Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).

Dengan kata lain, muntah yang membatalkan puasa itu adalah muntah yang dilakukan dengan sengaja.

5. Merokok

Meskipun tidak mengandung unsur makanan dan minuman, ternyata menghirup asap rokok dapat membatalkan puasa lho.
Hal ini merujuk pada pendapat seluruh ulama di dunia, yang menyebutkan bahwa asap rokok bisa membatalkan puasa.

Tak hanya rokok, asap dari shisha maupun vape juga termasuk hal yang dapat membatalkan puasa. Seperti kita tahu banyak diantara kita yang jauh lebih bisa menahan lapar dan haus tapi tidak bisa menahan diri untuk tidak merokok.

6. Suntikan

Hal berikutnya yang bisa membatalkan puasa seseorang, yakni proses penyuntikan. Ya, ketika disuntik, maka tubuhmu akan dimasukkan obat dan cairan.

Sehingga obat dan cairan yang masuk kedalam tubuh bisa mengurangi efek lapar dan haus. Lantas, bagaimana dengan suntik KB?

Menurut informasi yang didapat, suntik KB tidak membatalkan puasa. Pasalnya, yang disuntikkan kedalam tubuh adalah hormon dan bukan berupa obat cair.

Nah, seperti itulah beberapa hal yang bisa membatalkan puasa ramadan.

Pos terkait