Kota Jogja ditetapkan sebagai kota paling hijau di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya lahan atau ruang terbuka hijau (RTH).
Dan jumlahnya tak main-main, mencapai 35 titik atau lokasi dan melebihi 30 persen atau lebih dari apa yang disyaratkan undang-undang untuk sebuah kota yang layak huni. Sebaran RTH tersebut berada di 14 kecamatan yang artinya tiap kecamatan rata-rata memiliki 2 RTH.
Pengakuan Kota Jogja sebagai kota paling hijau di Indonesia ini diakui oleh World Economic Forum (WEF). Badan dunia tersebut bekerja sama dengan Senseable Lab untuk menciptakan Treepedia.
Treepedia sendiri adalah sebuah situs yang menampilkan peta interaktif untuk melihat tingkat kepadatan kawasan hijau. WEF ini mampu melihat kondisi RTH yang berada di kota-kota besar di seluruh dunia.
Bagi yang berada di pusat kota, untuk menemukan RTH dapat menuju ke Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Gejayan, dan Jalan Malioboro. Wilayah yang tak pernah mati tersebut semakin asri dengan adanya pohon rindang disepanjang jalan.
Apa yang diraih tahun ini merupakan prestasi yang membanggakan. Sepertia yang diketahui tahun 2011 lalu predikat kota paling hijau di Indonesia di sabet Surabaya.
Selain Kota Jogja yang ditahbiskan sebagai kota paling hijau di Indonesia berturut-turut ada 5 kota yang wajib dikunjungi. Lima kota tersebut adalah Aceh, Surabaya, Bandung, Balikpapan dan Malang.
Hingga saat ini Jakarta sebagai Ibukota masih berupaya untuk menuju kota layak huni dengan RTH hingga 30 persen. Oleh karena itu sangat beruntung bagi mereka yang tinggal di Jogja.
Pasalnya dengan RTH dan pohon yang cukup mampu mengimbangi tingkat populasi yang diproduksi tiap hari.