Purna Migran Beri Dukungan Penuh untuk Keluarga Mary Jane

Keluarga Mary Jane, terpidana hukuman mati dari Filipina datang ke tanah air guna membesuk Mary Jane. Perempuan 38 tahun ini telah mendekam dipenjara tak kurang selama 14 tahun.

keluarga mary jane
@papitong

Erwiana dan Fitri dari Purna Migran pun bertemu keluarga Mary Jane di Kebun Kalicode untuk memberikan dukungan dan semangat, pada Selasa, (26/12). Tak hanya mereka saja tapi ada beberapa elemen lain yang turut memberi dukungan kepada keluarga Mary Jane.

Mereka yang berkunjung ke Jogja adalah 2 anak Mary Jane yang diketahui bernama Mark Daniel Candelaria dan Mark Darren Candelaria. Selain itu ada kedua orang tua yang bernama Celia Veloso dan Caesar Veloso serta saudara Mary Jane.

YOUR EXISTING AD GOES HERE

Seperti kita tahu, hingga saat ini Mary Jane adalah terpidana hukuman mati yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta. Perempuan asal Filipina ini dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba jenis heroin seberat 2,6kg pada 2010 silam.

Vonis hukuman mati ini sendiri dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman pada sidang yang digelar pada Oktober 2010. Putusan ini jauh lebih tinggi dari apa yang menjadi tuntutan jaksa berupa hukuman penjara seumur hidup.

Menjadi menarik kemudian karena hingga saat ini eksekusi urung dijalankan. Padahal rencana awal kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 29 April 2015 silam.

Penundaan ini urung terjadi karena ada desakan dari publik, DPR hingga Komnas Perempuan. Selain itu dalam waktu yang bersamaan Maria Cristina Sergio selaku perekrut telah menyerahkan diri.

YOUR EXISTING AD GOES HERE

Mary Jane Layak Dibebaskan

Menurut Erwiana selaku aktifis pekerja migran mengatakan bahwa Mary Jane layak dibebaskan atau dipulangkan ke negara asalnya. Bukan hanya karena Maria Christina Sergio telah menyerahkan diri tapi secara motif ibu dua anak ini adalah korban.

Seseorang yang tidak tahu apa-apa dan diminta membawa paket ke Indonesia. Secara motif jelas Mary Jane adalah korban perdagangan orang.

Selain itu, Erwiana mewakili Purna Migran mengatakan bahwa ibu dua anak ini telah belasan tahun dipenjara. Selama itu pula ia mendapat ketidakpastian dan secara psikologis tentu akan sangat mengganggu.

Purna Migran Akan Berjuang untuk Mereka yang Mendapat Ketidakadilan

Menurut alumni Universitas Sanata Dharma Yogyakarta ini, pihaknya bersama kawan-kawan aliansi yang peduli dengan pekerja migran akan memperjuangkan nasib para pekerja migran. Ia tidak ingin orang-orang yang minim pengetahuan ini akan selalu menjadi korban.

Oleh karenanya ia akan berjuang bersama seluruh elemen masyarakat sekuat tenaga berada di garis terdepan untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak para pekerja. Bukan hanya mereka yang telah selesai tapi juga mereka yang saat ini ada di negara orang dan mendapat ketidakadilan.

Pos terkait