Yogyakarta – Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Unit Pengawasan Orang Asing Polda DIY melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kemenag DIY, Jalan Sukonandi No. 8, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada awal tahun 2025.

Koordinasi tersebut dipimpin oleh AKP Ari Susilo, SH, bersama Panit Iptu Pri Handono, SE. Silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Polri dan Kemenag DIY dalam pengawasan terhadap orang asing, khususnya yang terlibat dalam aktivitas keagamaan.
Dalam pertemuan ini, Kemenag DIY yang diwakili oleh stafnya, Silvy, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 20 orang asing yang bekerja sebagai rohaniawan di berbagai yayasan keagamaan di DIY. Salah satu contohnya adalah Pondok Pesantren Bin Baz, yang memiliki tiga rohaniawan asal Yaman.
AKP Ari Susilo menekankan pentingnya pengawasan terhadap orang asing yang beraktivitas di lembaga keagamaan. Berdasarkan pemantauan Kemenag DIY, dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian mereka, seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), masih berlaku dan lengkap.
Dalam pernyataan penutupnya, AKP Ari Susilo menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans DIY atas kerja sama yang telah terjalin. Ia berharap koordinasi di lapangan dapat terus ditingkatkan guna mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang melibatkan orang asing. (nch)