Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik dan Daftar Tipe Motornya

Pemerintah Indonesia resmi memberi subsidi motor listrik kepada masyarakat. Bantuan ini diberikan dengan tujuan mendorong masyarakat bisa beralih ke kendaraan listrik. Saat ini terdapat 33 merek motor listrik yang resmi mendapatkan subsidi dari pemerintah.

subsidi motor listrik
freepik.com

Sedangkan untuk harga motor listrik bervariasi mulai dari belasan juta rupiah. Adanya subsidi ini membuat harga motor listrik lebih terjangkau yakni Rp5 jutaan rupiah saja.

Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik dan Daftar Tipe Motornya

YOUR EXISTING AD GOES HERE

Kebijakan subsidi motor listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 21 tahun 2023. Mengutip laman resmi ASPIRa, kuota subsidi motor ini masih tersisa 195.839 per 26 September 2023.

Sementara itu, sebanyak 2.810 berstatus sedang diproses untuk mendapatkan subsidi. Sedangkan 515 diantaranya, masih dilakukan verifikasi data dan 836 orang sudah mendapatkan bantuan ini.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga Motor Honda Xabre 2023

1. Syarat mendapatkan subsidi motor listrik

Pembelian motor listrik dengan program ini bisa Anda lakukan di dealer resmi. Masyarakat yang membeli motor listrik menggunakan program pengurangan harga dari pemerintah akan mendapat surat keterangan subsidi dari pemerintah. Sementara itu, pemerintah membatasi pembelian motor listrik dengan program bantuan pemerintah 1 unit untuk satu KTP.

YOUR EXISTING AD GOES HERE

Untuk mendapatkan subsidi Rp7 juta, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  • Penerima subsidi merupakan WNI.
  • Identitas diri berupa KTP.
  • Berdomisili di Indonesia.
  • Syarat terakhir yaitu belum pernah membeli motor listrik subsidi.
  • Penerima manfaat dari subjek di ditentukan oleh pemerintah salah satunya penerima KUR, penerima BPOM, subsidi upah, dan subsidi listrik.

Nantinya pihak dealer akan melakukan pengecekan nomor NIK penerima bantuan subsidi yang telah disiapkan pemerintah. Program subsidi ini berlaku untuk pembelian motor listrik mulai 2023 hingga 2024.

Jumlah kuota yang harus terpenuhi di tahun 2023 sebanyak 200.000 unit. Sementara itu kuota tahun 2024 sebanyak 600.000 unit motor listrik.

2. Daftar tipe motor listrik

Berikut ini daftar lengkap motor listrik yang mendapat program potongan harga dari pemerintah sebesar Rp7 juta, antara lain:

  • Smoot Tempur dengan harga normal Rp11.500.000.
  • Smoot Zuzu dibanderol dengan harga Rp12.900.000.
  • Polytron Fox-R harganya kini Rp13.500.000.
  • Greentech Aero dibanderol dengan harga Rp8.904.000.
  • Greentech Scood harganya Rp9.579.000.
  • Greentech VP dibanderol seharga Rp9.799.000.
  • Selis Agats harganya Rp15.999.000.
  • Selis Emax harganya berkisar mulai Rp13.500.000.
  • Selis Go Plus harganya Rp29.490.000.
  • Alva Cervo harganya dibanderol mulai Rp5.750.000.
  • Quest Atom harganya mulai Rp22.950.000.
  • Rakata S9 seharga Rp13.500.000.
  • United T1800 harganya mulai dari RpT1800 Rp26.900.000.
  • Sedangkan untuk United TX3000 harganya mulai Rp42.900.000.
  • United MX 1200 AT lebih murah yaitu Rp8.800.000.
  • Gesits Raya G1 harganya mulai 21.970.000.
  • Viar New Q1 harganya mulai Rp14.520.000.
  • Yadea E8S Pro harganya Rp16.900.000.

Jika Anda tertarik membeli motor listrik seperti Polytron Fox R, e-commerce Blibli menjadi pilihan tempat beli yang tepat. Pengiriman dijamin aman sampai tujuan pembeli. Tidak heran jika Blibli menjadi e-commerce andalan untuk pemenuhan berbagai kebutuhan, mulai dari barang elektronik hingga motor sekalipun.

Adanya subsidi motor listrik akan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan akan transportasi. Selain itu, pemerintah juga dapat mewujudkan pengurangan konsumsi BBM dengan mengkonversi kendaraan listrik. Namun, untuk mendapatkan subsidi ini, Anda harus mengajukan permohonan dan memenuhi semua persyaratannya.

Pos terkait