4 Tips Klaim Asuransi Kebakaran

Asuransi kebakaran maupun asuransi kendaraan merupakan produk asuransi yang wajib diambil saat ini karena kedua jenis asuransi tersebut bisa memberikan jaminan perlindungan aset berharga yang dimiliki seseorang.

Tips Klaim Asuransi Kebakaran
mpm-insurance.com

Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, nasabah bisa memperoleh ganti rugi dari perusahaan asuransi jika mengajukan klaim. Agar klaim bisa cepat disetujui sebaiknya ikuti tips klaim asuransi yang akan diulas di bawah ini.

Bacaan Lainnya

Tips Klaim Asuransi Kebakaran Agar Disetujui

YOUR EXISTING AD GOES HERE

Nasabah yang mengajukan klaim terkadang tidak mendapatkan ganti rugi karena proses klaim yang diajukan tidak disetujui oleh perusahaan asuransi. Agar tidak mengalami kegagalan seperti itu sebaiknya ikuti tips-tips berikut ini saat mengajukan klaim di perusahaan asuransi.

1. Memenuhi Semua Syarat

Sebelum mendatangi perusahaan asuransi untuk mengajukan klaim sebaiknya penuhi terlebih dahulu persyaratan klaim yang diminta pihak perusahaan. Informasi mengenai persyaratan ini bisa nasabah dapatkan dengan cara menelepon customer service atau mengunjungi website resmi milik perusahaan asuransi.

Ada beberapa persyaratan yang umumnya diminta, contohnya adalah formulir laporan kerugian, surat tuntutan ganti rugi, dokumen biaya perbaikan dari kontraktor, surat keterangan kejadian dari instansi terkait dan sebagainya. Semua persyaratan tersebut wajib dipenuhi sebelum datang ke perusahaan agar proses klaim bisa berjalan dengan cepat dan lancar.

2. Segara Melaporkan Kejadian Kebakaran

Melaporkan kejadian yang dialami ke pihak perusahaan secepat mungkin merupakan salah satu keharusan yang dilakukan pemegang asuransi kebakaran dan asuransi kendaraan. Nasabah harus cepat melaporkan kejadian tersebut melalui telepon, surat, email atau bisa juga mengunjungi kantor asuransi secara langsung.

Nasabah perlu melakukan hal tersebut dengan cepat agar pihak asuransi bisa langsung mengetahui adanya kejadian kebakaran yang merugikan nasabahnya. Selain itu, memberikan laporan yang cepat juga bisa membantu perusahaan asuransi untuk melakukan pengecekan secara langsung ke tempat kejadian agar mudah mengambil keputusan.

3. Membuat Laporan Kerugian Selengkap Mungkin

Nasabah harus mengisi laporan dan membuat keterangan tertulis tentang kerugian atau kerusakan disebabkan kebakaran yang dialami. Biasanya formulir yang harus diisi nasabah berisikan informasi mengenai tempat, tanggal dan waktu kejadian kebakaran.

Dalam formulir tersebut juga harus dituliskan informasi mengenai penyebab kerusakan atau kebakaran. Nasabah juga perlu menuliskan jumlah kerugian yang dialami akibat kerusakan barang maupun bangunan akibat kebakaran.

Semua informasi tersebut harus cepat disampaikan ke pihak asuransi dan jangan lupa siapkan juga dokumen pendukung, seperti foto kerugian, buku catatan dan lain sebagainya.

4. Segera Lakukan Pembayaran Biaya Administrasi

Jika semua dokumen-dokumen yang disebutkan tadi telah dilengkapi, nasabah harus membayar biaya administrasi yang jumlahnya sesuai dengan kebijakan perusahaan asuransi. Pembayaran ini bisa dilakukan secara langsung menggunakan uang tunai dan bisa juga menggunakan kartu debit atau kredit.

Setelah pembayaran klaim asuransi selesai, perusahaan asuransi akan langsung menghitung jumlah pergantian yang harus dibayarkan ke nasabah. Perlu diingat bahwa biaya administrasi asuransi kendaraan dan kebakaran itu berbeda jadi kalau ingin membayar sebaiknya tanyakan terlebih dahulu jumlah biayanya ke perusahaan asuransi.

Penyebab Klaim Asuransi Kebakaran Mengalami Kegagalan

Proses klaim memang mudah untuk dilakukan tapi tidak banyak nasabah yang bisa sukses melakukannya. Banyak nasabah yang mengalami kegagalan saat mengajukan klaim dikarenakan beberapa hal.

Salah satu hal yang menjadi penyebab utama adalah surat pengajuan yang dibuat nasabah tidak sesuai dengan polis. Harusnya sebelum membuat surat pengajuan klaim asuransi kebakaran maupun asuransi kendaraan membaca terlebih dahulu informasi tentang aturan dan kebijakan klaim agar proses pengajuan bisa berjalan lancar dan sukses.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan