Benar kiranya bila mayoritas tenaga kerja kita bahagia dengan datangnya lebaran. Selain menyambut hari raya umat Islam mereka juga akan mendapat sedikit uang lebih berupa Tunjangan Hari Raya.
Namun sayang ternyata tidak semua tenaga kerja berhak akan uang yang nilainya satu kali gaji itu bila masa kerjanya 1 tahun full. Ada sebagian tenaga kerja yang tidak berhak akan uang tambahan itu.
Mereka yang tidak berhak akan tunjangan hari raya adalah tenaga kerja non kontrak dan permanen. Jadi bila ada diantara kaian yang tidak mendapat hak tersebut coba tanyakan kepada pimpinan atau bagian terkait yang biasanya diwakili HRD atau personalia.
Pertanyaan ini tentu tak akan muncul bila sedari awal sebelum bekerja tenaga kerja telah menandatangani surat perjanjian kerja. Dalam surat tersebut terdapat pasal-pasal yang mencantumkan segala hak dan kewajiban antara pemberi kerja dengan penerima kerja.
Bila memang dalam perjanjian tidak disebutkan hak akan THR jangan coba-coba menagih. Kalau toh diberikan oleh perusahaan itu adalah sebagai bentuk perhatian pemberi kerja ke tenaga kerja.
Di Jogja yang memang pada lazimnya mereka bekerja tanpa ikatan surat perjanjian maka pemberi kerja dengan sangat mudah untuk menyangkalnya. Lain halnya bagi mereka yang bekerja di perusahaan yang “mapan administrasi.”
Artinya perusahaan ini telah memperhatikan UU tenaga kerja sebelum memutuskan menggunakan pihak kedua sebagai tenaga kerja. Mereka paham betul akan hak-hak karyawan yang harus diberikan atau akan terjadi masalah dikemudian hari.
Banyaknya sektor informal seringkai hubungan pengikatan kerja hanya sebatas lesan semata. Baik itu tentang upah pokok, lembur atau benefit lainnya.
Jadi bila kamu pada saat lebaran ini merasa tidak mendapat hak akan apa yang seharusnya ada baiknya dikomunikasikan dengan pemberi kerja. Tujuannya jangan sampai tahun depan kejadian serupa terulang kembali.
Bagai buah simalakama, disatu sisi kita butuh pekerjaan untuk menyambung hidup. Dan ketika berharap dapat pekerjaan yang layak susah pada akhirnya mengambil apa yang ada.
Disaat semua pada awalnya biasa saja akan menjadi kecemburuan manakala yang lain dapat THR sedang kita tidak. Dan pada akhirnya yang bisa dilakukan hanyalah berdoa semoga ada perhatian dari si pemberi kerja