Nampaknya, sabdaraja Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak lagi terlalu mengejutkan. Pasalnya Selasa (5/5/2015) siang tadi tepatnya pukul 11.00 WIB muncul sabdaraja lagi.
Namun kali ini untuk pemberian gelar GKR Pembayun menjadi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng Ing Mataram. Sama seperti yang sebelumnya, kali inipun dibacakan secara tertutup untuk kalangan kraton dan dilakukan di Siti Hinggil Kraton.
Pemberian gelar untuk GKR Pembayun ini dibenarkan Kanjeng Pengeran Haryo (KPH) Purbodiningrat, yang tak lain adalah menantu Sri Sultan HB X. Meski Purbodiningrat membenarkan agenda tersebut tapi dirinya enggan menafsirkan arti dan makna dari nama tersebut.
Bukan Sabdaraja Tapi Dhawuhraja
Dalam kesempatan itu (KPH) Purbodiningrat juga menjelaskan bahwa apa yang disampaikan kali ini bukanlah sabdaraja melainkan dhawuhraja. Tapi pihaknya enggan menjelaskan apa beda di antara keduanya.
Masih menurut politisi muda ini, dalam waktu dekat ini juga Ngarso Dalem akan memberikan penjelasan terkait sabdaraja yang pernah sampaikan. Tujuannya tentu saja untuk menjawab pertanyaan publik yang bertanya-tanya apa maksud dari lima poin yang disampaikan pada Sabtu, 2 Mei 2015 tersebut.
Sama seperti yang pertama, untuk kali kedua ini juga menimbulkan prokontra. Salah satunya muncul dari ruang lingkup kraton sendiri. Menurut GBPH Prabukusumo apa yang dilakukan oleh Sri Sultan telah bertentangan atau menyalahi paugeran.
Oleh karena itu pihaknya bersama keluarga besar akan melakukan rapat untuk menanggapi apa yang disampaikan oleh Sri Sultan. Dan hasil dari pertemuan tersebut akan disampaikan usai melakukan ziarah ke makam leluhur di Makam Imogiri.