Belum lama ini Carya UMKM membersamai Forkal Margoagung dalam proses menuju Nata Sembada 2025. Nata Sembada menjadi salah satu ajang bergengsi bagi kalurahan di wilayah Sleman untuk bisa unjuk gigi, menjadi yang terbaik dan memberi dampak nyata bagi masyarakat luas.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 12 Februari 2025 bertempat di Aula Kalurahan Margoagung, Seyegan, Sleman, Yogyakarta. Selain ada pengurus dan anggota Forkal Agung Ngrembaka juga dihadiri Ulu-Ulu sebagai perwakilan dari pemerintah setempat dan Ketua BUMKal Margoagung.
Kriteria lomba telah ditetapkan dan setidaknya ada 17 kalurahan ditunjuk untuk menjadi yang terbaik. Anton Tri Raharjo selaku kampiun tahun lalu yang memberikan materi menuju Nata Sembada 2025 menyampaikan bahwa Nata Sembada menjadi salah satu cara bagi pemerintah Sleman untuk mengembangkan forum komunikasi UMKM di tingkat kalurahan.
Goal dari kegiatan ini tak lain adalah bagaimana UMKM di Sleman mampu bergerak untuk berinovasi dan memberikan dampak yang lebih luas. Forkal bukan lagi hanya memberi dampak bagi pelaku usaha yang ada didalamnya tapi juga masyarakat luas.
Lebih lanjut pria yang lebih nyaman disapa Bobi ini menegaskan bahwa ajang ini berbarengan dengan adanya lomba Kalurahan Inovatif. Artinya persiapan yang dilakukan bisa seiring sejalan sehingga ibarat sambil menyelam minum susu.
Mereka yang menjadi pihak penyelenggara adalah Dinas Koperasi dan UKM Sleman. Sementara itu untuk penjurian selain ada Dinkop Sleman masih ada pihak ketiga yang berasal dari perguruan tinggi.
Aspek Dinilai dalam Nata Sembada
Dalam kesempatan ini Anton berbagi pengalaman apa saja yang perlu dipersiapkan bagi kalurahan yang akan mengikuti nata sembada. Selain ada aspek administrasi yang harus diperhatikan masih ada aspek kualitatif dan kunjungan lapangan.
Administratif
1. Buku Induk Data Anggota
Disini forkal harus memastikan memiliki buku induk data anggota. Dengan cara ini maka pihak pengurus maupun pemerintah kalurahan tahu betul kondisi UMKM yang ada.
2. Program Kerja dan Penganggaran serta Laporan Beserta Dokumentasi
Forkal harus senantiasa bergerak dan inovatif. Salah satu tanda yang nampak jelas tentu saja dengan adanya program kerja yang akan dijalankan.
Selain itu penting bagi tiap pemerintah kalurahan mendukung program tersebut dengan memberikan anggaran. Setelah itu tentu wajib kiranya ada laporan kegiatan serta dokumentasi.
3. Surat Keputusan
Forkal sebagai organisasi resmi dan diakui harus memiliki SK yang diterbitkan kalurahan. SK ini sebagai dasar bagi forkal untuk bekerja.
4. Support Pemerintah Kalurahan Berkenaan Anggaran
Sebagai organisasi resmi di tingkat kalurahan maka sudah seharusnya pemerintah kalurahan memberikan dukungan penuh. Hal paling sederhana yang harus ada tentu saja support penuh dari pihak kalurahan.
5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
Forkal menjadi salah satu cara untuk mensejahterakan anggota di tingkat kalurahan. Oleh karenanya mereka ini sudah harus masuk dalam RPJM yang ditandai dengan terlibatnya dalam musyawarah di tingkat kelurahan untuk menyusun rencana satu tahun yang akan datang.
6. Rencana Bisnis / Konsep Bisnis
Forkal yang diharapkan menjadi organisasi yang mandiri harus mampu menyusun rencana bisnis. rencana ini disusun berdasar potensi wilayah yang ada. Dengan cara ini pengembanmgan berkelanjutan akan terjadi.
7. MoU dengan Lembaga Kalurahan Lainnya
Dikalurahan tidak saja hanya ada Forkal tapi ada juga KWT, Gapoktan, Pokdarwis dan lain-lain. Oleh karenanya mereka harus mampu bersinergi dan saling dukung atas program kerja yang ada. Penting kiranya untuk membuat MOU antar lembaga sehingga masing-masing tahu tugas dan tanggung jawab masing-masing.
8. Data Kerja Sama Pihak ke 3
Forkal sebagai organisasi yang terus bergerak dan inovatif maka sudah seyogyanya untuk mampu bekerja sama dengan pihak ke-3. bentuknya pun bisa macam-macam dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan,
9. Peraturan Lurah Pendukung
Berbagai kegiatan yang telah disusun akan berjalan lebih baik bila ada dukungan pihak kalurahan yang ditulis dalam bentuk peraturan. aturan ini akan menjaga hak dan kewajiban para pihak mengingat di kalurahan sendiri ada banyak organisasi.
10. Katalog Produk
Forkal harus mampu membuat katalog produk. Cara ini dinilai akan lebih efektif untuk memperkenalkan potensi yang ada kepada masyarakat luas.
Kualitatif
Selanjutnya saat penjurian pihak pengurus forkal harus mampu presentasi untuk menjelaskan kepada para juri. Beberapa hal yang harus disampaikan antara lain sejarah sejak berdirinya forkal hingga saat ini hingga rencana pengembangan forkal.
Mereka yang presentasi tidak harus ketua. Akan tetapi bisa diwakili pengurus lain yang memiliki kecakapan dalam menyampaikan sebuah materi.
Kunjungan Lapangan
Dan terakhir tentu saja kunjungan lapangan dari tim juri. Mereka akan memvalidasi atas informasi yang ada apakah benar, sesuai dengan apa yang ditemukan di lapangan.
Apabila beberapa poin diatas sudah dipahami maka Anton meyakini bahwa Forkal telah siap mengikut Nata Sembada 2025. Diakhir materi koordinator Carya menegaskan bahwa Forkal memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah kalurahan dalam menyusun konsep pengembangan kalurahan menuju wilayah ekonomi mandiri.