Berbagai kemudahan kini didapat para pelaku UMKM, salah satu yang harus diambil adalah mengoptimalkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM. Adanya produk ini akan memberi rasa aman, baik bagi pelaku usaha maupun karyawan yang sedang bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan akan melindungi dan memberi manfaat bagi pelaku usaha maupun para tenaga kerja. Sesuai dengan konsep asuransi dimana pertanggungan akan dialihkan pada pihak ketiga dan dalam hal ini adalah BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mendapat produk ini pun para pelaku usaha tidak dikenakan biaya alias gratis. Untuk iuran bulananpun sangat terjangkau. Hanya dengan Rp 16.800,- saja manfaat sudah bisa didapat.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM
Mungkin selama ini kita menduga asuransi itu mahal, tak terkecuali iuran BPJS Ketenagakerjaan pada umumnya dimana akan menyentuh angka 5.5 persen. Namun tidak dengan para pelaku usaha kecil atau UMKM karena iuran akan flat.
Informasi terkait pendaftaran dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi UMKM ini didapat pada serangkaian workshop Penilaian Kelayakan Usaha di Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta pada Selasa (26/9). Para pelaku usaha di wilayah ini tidak saja belajar untuk mengelola bisnis supaya sehat. Lebih dari itu mereka juga diperkenalkan dengan produk BPJS Ketenagakerjaan bagi UMKM.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini dari Rumah LUNAS Jogja, Karinda yang membawakan materi seputar penilaian kelayakan usaha. Selain itu ada Amanda dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman.
Dalam kesempatan tersebut diketahui bahwa aspek jaminan kerja menjadi salah satu hal penting bagi pelaku UMKM untuk diperhatikan. Tujuannya untuk antisipasi bila mana terjadi risiko sebagai akibat dari pekerjaan.
Terutama mereka yang bekerja dibagian produksi dan rentan terhadap kecelakaan kerja. Sebagai contoh di bagian jahit bisa saja jari atau tangan terkena jarum atau gunting. Atau mereka yang bekerja dengan air / minyak panas maka ada potensi terkena cairan panas.
Ketakutan-ketakutan akan kecelakaan kerja akan sirna begitu memiliki asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Di mana karyawan langsung bisa dirujuk ke rumah sakit tanpa memikirkan biaya harus diambil dari pos mana.
Karinda juga menegaskan bahwa UMKM saat ini tidak cukup hanya memperhatikan aspek finansial saja. Lebih dari itu mereka juga harus lebih peduli dengan aspek non finansial.
Yang termasuk dalam aspek finansial adalah modal, ada atau tidaknya utang, omset, harga pokok produksi, laba kotor, dan laba bersih. Sementara itu yang termasuk dalam aspek non finansial meliputi perizinan UMK, kelancaran bahan baku, kemampuan menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, kemampuan untuk memproduksi, dan lain-lain.
Saat ini ada satu platform yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan kelayakan usaha yang dikenal dengan UMKMLayak. Nilai paling tinggi adalah 1A yakni secara finansial sehat dan secara non finansial baik. Sementara itu nilai paling rendah adalah 4D yakni secara finansial dan non finansial perlu pembinaan.
Maka dari itu platform UMKMLayak dapat digunakan untuk mengecek skoring kelayakan usaha bagi pelaku UMKM. Selain untuk mengetahui apa yang harus ditingkatkan, para pelaku usaha juga tahu apa yang harus dipertahankan dalam menjalankan usaha.