Bagi sebagian orang yang tahu betul bahwa harga tanah dan bangunan semakin ke depan akan terus meningkat maka bisnis properti menjadi pilihan pertama. Terlebih bila tanah tersebut berada dalam posisi yang cukup strategis semisal ada di pinggir jalan protokol. Wajar kemudian bila menjatuhkan pilihan ruko sarana investasi terbaik.
Kalangan pebisnis tahu betul bahwa bangunan berupa ruko yang ada di pinggir jalan utama menjadi buruan para pengusaha. Hal ini karena secara tampilan mereka akan jauh lebih mudah ditemukan oleh konsumen daripada berada di dalam gang atau tempat yang susah di jangkau.
Selanjutnya bagi pengembang yang telah memiliki ruko tentu pilihan utama yang akan di lakukan adalah jual ruko tersebut dengan harga terbaik. Apabila harga yang ditawarkan susah di jangkau maka pilihan selanjutnya adalah menyewakan unit tersebut.
Sementara itu bagi para pelaku bisnis harga jual ruko yang tinggi tidak menjadi masalah asalkan benar-benar strategis. Mereka pasti juga berpikir, mungkin saat ini unit tersebut di beli dengan harga mahal.
Tapi bisa dipastikan, kelak ketika dijual harga atau nilai ruko tersebut akan meningkat beberapa kali lipat. Kalaupun nanti tidak dijual kembali bisa di sewakan kepada pihak lain.
Sementara itu sewa ruko menjadi alternatif untuk jangka pendek bagi pengusaha yang belum memiliki aset sendiri. Bisnis mau tidak mau menuntut harus ada bangunan fisik bila kredibilitas mereka ingin diakui oleh para rekanan.
Sewa tempat usaha ini pada dasarnya juga harus memilih lokasi sebaik mungkin dengan budget yang ada. Jangan sampai salah hitung dan prediksi hingga membuat bisnis mandeg dan membuat usaha gulung tikar.
Bangunan berupa ruko menjadi modal awal untuk meningkatkan kepercayaan publik. Bukan hanya kepada para rekanan dan pelanggan semata, tapi juga kepada pemerintah sebagai institusi negara dan pencari kerja sebagai sumber daya yang akan menggerakan roda bisnis.
Tempat usaha yang baik selain berada di tempat yang strategis harus memenuhi beberapa kriteria. Adapun kriteria atau syarat tersebut antara lain memiliki lahan parkir yang cukup luas. Sudah menjadi rahasia umum, kini banyak para pengunjung yang enggan datang ke lokasi yang tidak memiliki lahan parkir.
Baca juga: Harga Rumah Wina Lia Bisa Dinego Hingga Rp 500 Juta
Selain itu saluran air pembuangan juga harus diperhatikan. Ruko sebagai tempat usaha haruslah memiliki saluran pembuangan yang baik dan tidak menimbulkan pencemaran dikemudian hari.
Semua perijinan seperti analisis dampak lingkungan (Amdal) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) juga harus ada. Jangan sampai di kemudian hari timbul masalah dan usaha harus berhenti karena perijinan tidak sesuai peruntukan.