Senantiasa menarik ketika kita membahas sejarah. Tak terkecuali tentang sejarah cryptocurrency atau kripto yang ternyata telah ada sejak tahun 80an atau tepatnya pada 1983.
Sosok yang dianggap paling berjasa tentu saja ahli kriptografi David Chaum dari Amerika Serikat. Di mana pada tahun tersebut Chaum berhasil menciptakan e-cash atau mata uang elektronik kriptografi.
Selanjutnya, Chaum pada 1995 mengimplementasikan produk tersebut melalui Digicash. Hal ini kemudian dianggap sebagai bentuk awal pembayaran menggunakan mata uang kripto.
Dalam praktiknya Digicash membutuhkan perangkat lunak untuk mengambil data transaksi perbankan. Selain itu juga membutuhkan kunci terenkripsi untuk dapat terkirim dan diterima.
Karena hal ini lah kemudian kripto tidak bisa dilihat maupun lacak oleh pihak ketiga. Dalam hal ini tentu saja bank maupun pemerintah.
Perkembangan kripto sangat pesat hingga Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat menerbitkan “How to Make a Mint: the Cryptography of Anonymous Electronic Cash”. Makalah yang diterbitkan Massachusetts Institute of Technology (MIT) ini menjadi panduan bagi mereka yang ingin transaksi menggunakan kripto.
Selain David Chaum sosok yang dianggap berjasa dalam proses kehadiran mata uang kripto ada Wei Dai, Hal Finney, dan Nick Szabo. Mereka ini adalah para ilmuwan yang mencoba membuat sistem mata uang kripto. Namun sayangnya saat itu kurang begitu diminati.
Baca juga: Faktor Penentu Harga Mata Uang Kripto
Bitcoin sebagai Mata Uang Kripto Pertama
Belasan tahun kemudian kripto kembali menggeliat berkat Satoshi Nakamoto yang berhasil menciptakan bitcoin. Mata uang digital atau yang lebih dikenal sebagai mata uang kripto ini mampu diterima masyarakat luas.
Pada tahun 2008 Nakamoto juga menerbitkan “Bitcoin: A Peer to Peer Electronic Cash System”. Setahun kemudian ia resmi meluncurkan Bitcoin sebagai mata uang kripto terdesentralisasi tanpa perlu adanya bank atau lembaga keuangan.
Setelah itu kripto mulai dikenal masyarakat luas. Kehadirannya juga didukung para ahli kriptografi lainnya.
Seperti konsep awal dimana dalam transaksi menggunakan kripto tidak tergantung pihak ketiga. Dengan cara ini para pemilik kripto memungkinkan menggunakan fitur kepemilikan tanpa identitas (anonymous).
Kripto dapat dimiliki siapa saja tanpa syarat khusus selain miliki akun untuk kirim dan atau menerima. Selain itu tidak perlu takut dan diketahui pihak lain karena data terlindungi dalam sebuah blockchain.
Kehadiran kripto pun dianggap sebagai sistem baru dalam bertransaksi dan mendobrak industri keuangan konvensional. Saat ini dengan topologi peer-to-peer, transaksi dengan kripto menjadi lebih mudah.
Sejarah Cryptocurrency di Indonesia
Apabila kripto di luar negeri telah ada sejak lama maka di tanah air baru beberapa tahun terakhir. Pemerintah yang diawal seolah kurang merestui kini pun mengakui keberadaannya.
Hal ini ditandai dengan adanya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti). Lembaga pengawas kripto tersebut disetujui pada awal 8 Februari 2019.
Menariknya, meski telah ada Bappebti yang mengawasi tapi Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap melarang mata uang kripto digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di tanah air Alasannya kripto adalah aset digital dan bukan merupakan produk industri keuangan.
Di Indonesia ada cukup banyak koin atau token yang bisa ditemukan. Namun beberapa yang sangat populer dan sering menjadi pilihan utama tentu saja bitcoin, ethereum, litecoin dan dogecoin.
Indodax; Tempat Jual Beli Kripto Terpercaya
Apabila kamu sudah tahu apa itu kripto beserta kelebihan dan kekurangannya. Maka kini saatnya berinvestasi menggunakan kripto.
Bagi sebagian orang kripto menjadi satu cara investasi terbaik. Hal ini karena dengan perhitungan matang mampu datangkan keuntungan (revenue) yang sangat baik.
Namun sebelum memutuskan investasi kripto maka pastikan hanya menggunakan Indodax. Menjadi salah satu crypto exchange terbaik dan terpercaya saat ini.
Hal ini ditandai dengan jumlah user atau pengguna yang ada. Saat ini Indodax telah digunakan tak kurang dari 5.5 juta pengguna.
Platform ini bukan sebatas tempat jual beli saja. Lebih dari itu mereka juga berupaya memberikan edukasi yang baik dan benar seputar dunia kripto.
Tujuannya untuk membantu seseorang mendapat keuntungan optimal dengan modal minimal. Mereka memiliki fitur menarik untuk pembelajaran berupa kanal edukasi yang dapat diakses gratis.
Kelebihan dari Indodax antara lain biaya trading dan persentase penarikan mulai dari 0%. Platform ini bisa digunakan selama 1×24 jam selama ada sinyal internet.
Tak kalah menarik untuk membeli aset kripto tidak perlu tools tambahan karena bisa menggunakan seluruh bank lokal yang ada. Berapapun dana yang ada bisa digunakan untuk membeli koin.
Pun untuk pencairan koin atau token tidak perlu waktu lama karena bisa dilakukan dengan instan.
Platform Indodax sendiri dapat diakses sama baiknya. Baik itu melalui Mobile Apps maupun desktop.
Cukup menarik bukan, oleh karenanya pahami dengan baik sejarah cryptocurrency dan serba serbinya.