Sejak semalam tagar Januari 2021 menjadi trending topik dan banyak meme bertebaran. Ada suka dan ada duka pastinya karena tiap individu menyikapi berbeda.
Bagi mereka yang kangen belajar tatap muka pastinya akan bersyukur. Lain cerita bila selama pandemi proses belajar tidak dilakukan dengan baik bisa jadi akan ada ketakutan tidak siap menghadapi kelas.
Bagi yang penasaran seperti apa syarat dan mekanisme proses belajar tatap muka maka ada baiknya perhatikan dengan seksama. Pernyataan ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11).
6 Syarat Kelas Offline Januari 2021
Dikutip dari laman Bisnis Indonesia maka setidaknya ada 6 syarat yang harus terpenuhi untuk terlaksananya belajar tatap muka pada semeseter genap yang akan dimulai Januari 2021.
1. Tersedia sarana sanitasi dan kebersihan
Setiap lembaga pendidikan harus mampu menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan dengan bersih dan layak. Beberapa sarana yang menjadi konsen adalah toilet, sarana cuci tangan, dan disinfektan.
2. Akses ke fasilitas pelayanan kesehatan
Setiap tempat belajar hendaknya juga memiliki akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan. Tujuannya sudah pasti bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan segera mendapat tindakan yang cepat dan tepat.
3. Kesiapan wajib masker
Gerekan 3M tetap harus dilaksanakan dengan ketat. Wajib pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan tetap harus dilaksanakan secara disiplin.
4. Memiliki thermogun
Satu cara paling mudah untuk mengetahui seseorang rawan terpapar adalah memiliki suhu diatas rata-rata. Dengan thermogun maka bisa dilakukan pengecekan secara berkala. Mereka yang memiliki suhu tinggi maka disarankan untuk istirahat.
5. Pemetaan warga satuan pendidikan
Khusus bagi mereka yang berisiko maka harus dipertimbangkan ulang untuk mengikuti sekolah tatap muka ini. Mereka ini antara lain adalah siswa yang tidak memiliki akses transportasi yang aman, riwayat perjalanan jauh hingga memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi Covid19.
6. Mendapat persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
Meski Nadiem Makarim telah mengizinkan sekolah tatap muka tapi keputusan kembali di serahkan kepada komite sekolah dan orang tua / wali. Tanpa persetujuan mereka kegiatan ini tetap tidak bisa dilangsungkan.
Baca juga: Tas Siaga Covid, Intip Apa Saja Isinya
Protokol Kesehatan Ketat
Pandemi telah masuk tanah air dan hampir berjalan satu tahun dan hingga saat ini vaksin resmi belum sampai ke masyarakat. Protokol kesehatan ketat tetap menjadi opsi yang dipilih untuk mencegah jumlah korban yang terus bertambah.
Wajib pakai masker, disiplin dalam cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitazer juga harus diperhatikan. Selain itu masih ada etika bersin atau batuk pun harus diperhatikan.
Jaga jarak tetap harus diperhatikan dengan jarak minimal 2.5 meter. Kapasits kelas hanya akan menampung 50 persen dan hal ini bisa disiasati dnegan cara shifting, kelas pagi dan siang.
Kapasitas Ruang Kelas 50 Persen
Masih menurut Nadiem, untuk PAUD satu kelas hanya bisa diikuti 5 peserta didik dari standar 15 anak. Untuk SD dari 36 peserta didik menjadi 18 peserta dan SLB maksimal 5 peserta didik.
Selama proses kegiatan belajar tidak diperkenankan jam istirahat dan kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler. Saat ini yang diperbolehkan adalah belajar dan langsung pulang.
Selama ini pula kantin belum diperkenankan untuk buka atau beroperasi. Para orang tua pun tidak disarankan untuk menunggu anak di lingkungan sekolah agar tidak terjadi kerumunan.