Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) mendukung penuh program 1 juta Sertifikat Halal Gratis (Sehati) yang tengah diupayakan pemerintah. KPMI siap menjadi garda terdepan dengan senantiasa mengedukasi anggota untuk melaksanakan apa yang diamanatkan undang-undang.
Tak hanya itu saja, KPMI sebagai organisasi non profit yang melandaskan ajaran agama Islam tentu akan sangat konsen dengan hal ini. Hal ini ditandai dengan kuatnya edukasi bagi para anggota agar berwirausaha sesuai prinsip dan ajaran Islam.
Khusus untuk anggota yang miliki usaha bidang kuliner. Tentu mereka pun harus mematuhi apa yang telah ditetapkan Islam dan pemerintah. Salah satunya dengan menghadirkan produk yang baik dan halal.
Secara sederhana salah satunya dibuktikan dengan adanya sertifikasi halal. Terlebih saat ini proses pembuatannya pun sangat mudah.
“Kami sebagai KPMI tentu fokus dan konsen untuk bagaimana anggota senantiasa berbisnis dan berwirausaha sesuai dengan prinsip Islam, “ kata Rachmat Sutarnas Marpaung saat ditemui di Muslim Life Fair Jogja, Minggu (11/6).
“Ketika ketentuan ini sudah diundang-undangkan tentu kami akan patut dan taat dengan semua itu,” lanjutnya.
Menjadi penting kemudian sejak awal dilakukan sosialisasi dan edukasi penting sertifikasi halal kepada masyarakat secara umum dan anggota khususnya. Bila tidak bisa jadi para pelaku usaha akan kena sangsi sosial, hal ini karena masyarakat kian cerdas dan memilih.
Masyarakat yang semakin teredukasi tentu menjadi paham bahwa pemerintah miliki program 1 juta sertifikat halal gratis. Kegiatan ini tentu didukung penuh oleh masyarakat umum karena mereka bisa mengonsumsi makanan yang baik, sehat dan halal.
Baca juga: Syarat dan Cara Sertifikasi Halal Gratis Self Declare
1 Juta Sertifikat Halal Gratis
Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah meluncurkan program Sertifikat Halal Gratis yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Mereka yang berhak menikmati fasilitasi ini adalah usaha yang menggunakan bahan dan proses yang telah dipastikan kehalalanya.
Syarat lain yang ditetapkan berupa proses sederhana dan tidak menggunakan teknologi canggih. Selain itu usaha harus telah berjalan minimal 1 tahun. Apabila kamu miliki usaha kecil dan ingin mendapat sertifikat halal gratis maka bisa isi form https://s.id/FormDaftarHalalGratis berikut ini.
Untuk lebih detail dan bila ingin konsultasi bisa konfirmasi ke pendamping Proses Produk Halal (PPH) terdekat. Salah satunya untuk area Jogja bisa hubungi 087838889019.
KPMI sebagai entitas para pengusaha muslim melakukan berbagai upaya untuk optimalisasi program pemerintah tersebut. Selain melakukan edukasi bagi anggota dan calon anggota mereka pun memfasilitasi bagi yang ingin mendapat manfaat tersebut.
Saat ini pun mereka tengah berproses menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Harapannya tentu saja agar proses penerbitan sertifikat halal menjadi lebih massif. Untuk saat ini KPMI bekerja sama dengan LPH yang ada di masing-masing wilayah.
Meski tidak memiliki target khusus tapi KPMI akan mendorong penuh program ini karena saat ini bukan lagi sebatas kewajiban tapi sudah berada dalam taraf kebutuhan. Artinya mau tidak mau semua pelaku usaha, khususnya bidang kuliner harus mengantongi sertifikat tersebut.
Cara Bergabung dengan KPMI
Bagi pengusaha muslim di manapun yang ingin bergabung dengan Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia sangatlah mudah. Hal pertama yang perlu dilakukan cukup mendaftar via online di https://kpmi.or.id/register/.
Nantinya tiap awal bulan akan ada sejumlah pelatihan online yang wajib diikuti. Bila dalam pelatihan tersebut tidak juga lulus maka akan ada mentoring. Tujuan dari kegiatan ini tentu saja agar seluruh anggota KPMI memiliki pemahaman yang sama, terutama tentang bagaimana berwirausaha sesuai tuntunan dan ajaran agama Islam.
Baru setelah dinyatakan lulus akan mendapat kartu tanda anggota KPMI. Selain itu akan bisa mengakses semua fasilitas / benefit yang disediakan KPMI untuk anggota. Bukan hanya tentang pelatihan dan pendampingan saja tapi juga bagaimana menemukan solusi atas tiap masalah yang ditemukan.
Saat ini KPMI telah ada dihampir seluruh Indonesia dengan total anggota tak kurang dari 48 ribu. Di Jogja sendiri tercatat setidaknya 1500 pelaku usaha muslim telah bergabung dengan KPMI dan mayoritas bergerak dibidang kuliner.