Ngeri-ngeri Sedap, Jogja Siap Terapkan Sistem e-Tilang

Waspadalah bagi kamu yang suka melakukan pelanggaran lalu lintas. Pasalnya kini Polda DIY akan menerapkan sistem e-Tilang bagi mereka yang suka menerobos aturan lalu lintas.

sistem e-Tilang
tfl.gov.uk

Tanggal pasti kapan akan diterapkan memang belum diumumkan. Hal ini karena jajaran Polda sedang melakukan persiapan dengan tim IT.

Sistem e-Tilang ini nantinya akan mensinkronkan kerjasama antara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Harapannya kedepan tentu akan semakin mengurangi celah tangan-tangan nakal.

Belajar dari pengalaman Ibukota Jakarta dimana mereka telah melakukan sistem ini maka setidaknya akan ada pemasangan infrastruktur. Selain kamera diberbagai posisi yang akan memotret para pelanggar juga disiapkan sensor pembatas.

YOUR EXISTING AD GOES HERE

Salah satu yang nampak jelas bila berkunjung ke Jakarta adalah adanya marka yellow box. Hasil jepretan ini kemudian akan dikirim ke Trafic Management Centre (TMC) Direktorat Lalu Lintas.

Bukti pelanggaran tersebut akan dicetak beserta dengan besaran denda yang harus dibayar. Masih berkaca dengan ibukota dimana mereka telah lebih dulu melakukannya maka bukti e-Tilang tersebut akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.

Dengan adanya sedikit gambaran diatas masih mau melanggar dan mendapat surat cinta dari sistem e-Tilang.

Selain Jogja yang akan menerapkan e-Tilang masih ada beberapa kota besar yang akan memberlakukannya. Kota-kota besar tersebut adalah Polda Sumut, Jabar, Jateng, Jatim, Kaltim, Jambi, Riau, Sumsel, Lampung, Banten, Kalteng, NTB, dan Sulut.

YOUR EXISTING AD GOES HERE

Pos terkait