Syarat dan Tata Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja

Secara resmi kartu Pra Kerja telah di luncurkan 11 April 2020 dan menjadi penting bagi siapa saja untuk tahu dan memahami syarat dan tata cara mendapatkan kartu tersebut. Bila keduanya tidak terpenuhi maka impian untuk mendapat subsidi sebesar Rp 3.5 juta niscaya tak akan terwujud.

kartu pra kerja
prakerja.go.id

Secara lebih terperinci di sebutkan bahwa Rp 3.550.000,- itu terdiri dari biaya pelatihan Rp1.000.000,- insentif penuntasan pelatihan senilai Rp 600 ribu/bulan untuk 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150 ribu/bulan.

YOUR EXISTING AD GOES HERE

Di harapkan pandemic Covid-19 segera berakhir dan nantinya mereka akan mendapat subsidi Rp 650.000.-/perbulan. Dana program Pra Kerja ini akan di distribusikan non tunai dan pemerintah telah bekerja sama dengan BNI 46, dan platform OVO, Link Aja.

Bila semula mungkin kita berpikir kartu ini hanya di peruntukkan bagi mereka yang sedang tidak bekerja ternyata kurang tepat juga. Hal ini karena mereka yang masih bekerja pun di persilakan untuk mendaftar.

Nantinya akan ada seleksi selama beberapa tahap untuk memastikan kartu Pra Kerja jatuh ke tangan yang layak. Oleh karena itu menjadi penting untuk mengetahui tata cara mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Sebelum membahas lebih jauh tentang tata cara mendapatkan kartu ada baiknya di ketahui syarat untuk mendapatkannya. Adapun syarat untuk mendapatkan kartu subsidi senilai Rp 3.5 juta tersebut adalah:

YOUR EXISTING AD GOES HERE
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 18 tahun
  3. Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Artinya hampir semua orang berhak untuk mendapatkannya. Hanya saja untuk saat ini target untuk program ini hanyalah 6 juta. Jadi bagi siapa saja yang menginginkannya untuk mendaftar di situs resmi prakerja.go.id

Namun mereka yang diprioritaskan untuk mendapat manfaat ini ada beberapa kriteria. Dikutip dari kompas.com berdasar informasi yang di sampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono menyebutkan, mereka yang termasuk di bawah ini di persilakan untuk mendaftar:

  1. Korban Pemutusan Hubungan Kerja atau Pekerja yang di rumahkan
  2. Tidak menerima upah/gaji penuh
  3. Pekerja harian yang terdampak usahanya

Intinya pendaftar kartu ini tidak harus pengangguran. Masih dari sumber yang sama lulusan universitas dan sudah atau masih bekerja pun tetap di izin kan mendaftar. Namun yang menjadi prioritas adalah warga terdampak Covid-19.

Selanjutnya ada beberapa tahapan atau tata cara yang harus dilalui untuk mendapatkan kartu sakti ini antara lain:

1. Membuat akun di laman Pra Kerja

Hampir semua orang memiliki akun untuk mengakses sesuatu. Pun demikian di program Pra Kerja ini maka pengguna juga harus memiliki akun. Dua syarat untuk membuat akun ini adalah nomor telpon dan email yang masih aktif.

Nantinya semua informasi terkait Pra Kerja akan di kirim melalui email terdaftar. Ada baiknya untuk rajin atau sering-sering buka email karena bila terlambat feedback maka sudah pasti akan di diskualifikasi atau di anggap tidak ingin melanjutkan.

Jangan lupa isi identitas dengan fakta yang ada. Jangan coba-coba isi data yang tidak sesuai karena pemerintah akan mencocokkan data yang masuk untuk memastikan benar-benar layak mendapatkan.

Secara detail berikut cara membuat akun Pra Kerja:

  1. Buka laman resmi prakerja.go.id
  2. Masukkan nomor telpon seluler atau alamat email aktif.
  3. Klik kolom Daftar
  4. Pilih menu metode verifikasi.
  5. Masukan kode verifikasi yang masuk sesuai nomor telpon atau email di input
  6. Bila pendaftaran berhasil maka sudah ada akun Pra Kerja

2. Mendaftarkan diri

Setelah memiliki akun ada baiknya untuk segera mendaftarkan akun untuk mendapat sejumlah paket yang disediakan pemerintah. Bila tidak maka harus menunggu batch berikutnya. Hal ini karena dalam satu minggu jumlah pendaftar yang dilayani tak lebih dari 164 ribu pendaftar.

Mendaftarkan Akun Kartu Pra Kerja:

  1. Buka laman prakerja.go.id dan masuk menggunakan akun yang di miliki
  2. Isi form pendaftaran sesuai data sebenarnya
  3. Ikuti petunjuk atau tinggal klik selanjutnya
  4. Ikuti tes kemampuan dasar hingga selesai
  5. Bila semua telah di tuntaskan maka klik selesai
  6. Mereka yang telah di nyatakan selesai proses pendaftaran maka akan mendapat notifikasi

Jangan lupa untuk kemudian cek status pendaftaran untuk kemudian memilih pelatihan. Saat ini jenis pelatihan yang ada bersifat online dan offline. Hanya saja sedang terjadi pandemi Covid-19 maka bisa jadi pelatihan offline akan di tiadakan.

Beberapa platform pelatihan yang bisa di ikuti antara lain Ruang Guru, Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Mau Belajar Apa, Sisnaker dan Pijar Mahir. Pilihlah pelatihan yang memang di butuhkan dan bisa meningkatkan kompetensi. Selain itu perhatikan tingkat kesulitan karena bila salah pilih level maka hasil belajar tidak akan optimal.

Jangan lupa setelah memilih pelatihan di inginkan lakukan pembayaran dengan subsidi yang telah di berikan pemerintah.

3. Mengikuti Pelatihan

Ikuti pelatihan dengan baik. Lakukan step demi step yang telah di sampaikan trainer untuk meningkatkan kompetensi diri. Nantinya bila seseorang telah menyelesaikan sejumlah pelatihan maka ia berhak untuk mendapat sertifikat yang dikeluarkan lembaga pelatihan terkait.

4. Beri ulasan dan rating

Sama halnya kita yang sering menggunakan sebuah aplikasi. Disini pun kita akan diminta untuk memberikan ulasan dan rating untuk pemberi pelatihan. Berikan informasi sejujur mungkin karena ini pastinya akan memengaruhi kredibilitas lembaga pelatihan. Bila ini tidak di lakukan maka tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya.

5. Mendapatkan Insentif

Usai mengikuti pelatihan, peserta mendapatkan insentif berupa uang senilai Rp 600 ribu/bulan. Insentif ini akan diberikan selama 4 bulan.Selain itu akan mendapat uang survey kebekerjaan Rp 50 ribu selama tiga kali. Perlu juga di ketahui survei kebekerjaan ini dilakukan setelah mengikuti pelatihan makanya hanya berjumlah 3 kali saja.

Semoga pemerintah di beri kemudahan untuk memberi akses mereka yang membutuhkan kartu Pra Kerja. Minimal saat ini kita telah tahu tentang syarat dan tata cara mendapat kartu untuk meningkatkan kompetensi tersebut.

Setelah itu pastinya kita akan bersaing dengan yang lain untuk mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu di butuhkan tips jitu dapat kerja di tengah pandemi Covid-19.

Namun bila tidak ingin jadi karyawan ada baiknya menjadi seorang freelancer atau membangun usaha sendiri. Di mana kita akan menjadi tuan bagi diri kita sendiri. Dan bagi saya tentu menjadi seorang fulltime blogger adalah pilihan terbaik.

Pos terkait