Budayawan M Jazir ASP berpendapat bahwa GKR Mangkubumi akan di calonkan sebagai Raja di Kraton Yogyakarta. Hal ini berdasar sabdaraja yang dibacakan langsung oleh Sri Sultan HB X pada Selasa (5/5/2015) siang.
Jazir menjelaskan perubahan nama GKR Pembayun menjadi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram. Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi berarti calon raja, sedang Hamemayu Hayuning Bawono berarti berkewajiban memakmurkan dan mensejahterakan dunia, sedang Langgeng ing Mataram berarti Abadi untuk dinasti Mataram.
Pernyataan senada disampaikan salah satu abdi dalem, Raden Wedana Ngabdul Sadak. Meski tidak tahu persis tapi abdi dalem yang biasa bertugas di Masjid Panepen ini melihat ada indikasi GKR Mangkubumi akan dinobatkan sebagai puteri mahkota.
Sementara itu di tempat terpisah kepada KR Jogja, GKR Mangkubumi mengaku hingga saat ini masih mempelajari lebih jauh dari makna akan gelar yang disandang. Namun dirinya tak menampik bila Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi diartikan sebagai calon raja.
Putri pertama Sri Sultan HB X itu ingin lebih menjaga amanah yang diberikan kepadanya. Oleh karena itu dirinya enggan berkomentar lebih banyak sebelum tahu betul makna yang ada.