Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Jogja akan memberlakukan tanda tangan digital untuk Organisasi Perangkat Digital (OPD). Saat ini pemkot tengah menjalin kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara untuk proses sertifikasi elektronik tanda tangan digital.
Sertifikasi tersebut bertujuan untuk menjamin otentifikasi semua dokumen layanan masyarakat berbasis online. Dengan demikian seluruh pejabat dipemerintahan kerjanya tidak akan dibatasi ruang dan waktu.
Harapannya tentu saja untuk mempermudah proses atau akses dalam melayani masyarakat luas. Pekerjaan Rumah yang kini hendak diselesaikan adalah satu sistem yang mampu meyakinkan masyarakat akan keaslian tanda tangan pejabat terkait.
Baca juga: Tanda Tangan Digital Bukan Sekadar Gaya-Gayaan
Tanda Tangan Digital Masuk Pemkot
Kepada media, Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi mengungkapkan sertifikasi eletronik diperlukan untuk memberikan jaminan kepercayaan. Pernyataan tersebut disampaikan di Balai Kota usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Kota Jogja dengan Lembaga Sandi Negara.
Dan kini sebelum benar-benar diterapkan maka seluruh OPD akan membiasakan diri untuk senantiasa melakukan transaksi online. Yang benar-benar telah direalisasikan adalah penandatanganan surat edaran, surat biasa, dan surat undangan.
Meski telah dikatakan tanda tangan digital dalam prosesnya masih dilakukan secara manual. Walaupun pengerjaannya masih manual ia menjamin bila surat keluar masuk dalam e-office terjamin keotentikannya.
Bila projek ini telah selesai akan lanjut ke bagian yang lain yakni Dinas Perizinan dan Penanaman (PPM) Modal dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil). Dua organisasi tersebut tentunya akan langsung bersentuhan dengan publik.
Baik mereka yang sedang dalam pengurusan administrasi di DIsdukcapil semisal pembuatan KTP, KK, dan lain-lain. Begitu juga di PPM Modal tentu sangat dinantu para pelaku usaha. Kedua OPD itu diakui Heroe mendesak disertifikasi karena paling banyak diakses oleh masyarakat.
Tanda tangan digital ini telah mulai digagas sejak beberapa bulan yang lalu. Bukan saja hanya mereka yang berasal dari pemerintah. Kini telah banyak perusahaan atau instansi lain yang beralih ke digital karena akan menghemat biaya dan waktu.
Selain itu pastinya kecepatan proses yang hingga kini banyak dinanti. Bukan rahasia umum kalau terkadang ada instansi yang cukup lama dalam pelayanan. Harapannya dengan langkah ini akan menjadi lebih terukur