Para desainer muda yang ada di Jogja akan menggelar pameran desaian interior Young Interior Designer of Indonesia (YIDI) dengan tajuk ‘Concept.’ Acara tersebut akan digelar di Taman Budaya Yogyakarta dari tanggal 15 hingga 17 April 2015.
Concept sendiri merupakan kependekan dari Connected Space Transform. Bila diartikan maka menjadi ruang atau cakrawala tak terbatas untuk berekspresi.
Mereka yang memiliki ruang tak terbatas bukan hanya pada desainer muda yang kreatif. Tapi juga juga komponen yang ada dalam lingkungan yang mana satu dengan yang lain memiliki keterkaitan dan memengaruhi.
Bukan hanya pameran saja tapi kegiatan kali ini juga akan dimeriahkan dengan agenda lain seperti talkshow, bazaar, performance, amal dan pemutaran film dokumenter. Sementara itu untuk anak-anak akan diadakan lomba menggambar dan mewarnai.
Yang menarik adalah peserta dari pameran desain interior ini bukan hanya para desainer interior saja tapi juga berasal dari berbagai latar belakang. Mereka ada yang berasal dari lintas bidang seperti arsitek, desainer produk, seniman, serta pemenang award dalam bidang interior dan produk inovasi.
Sementara itu lebih detailnya pameran ini terbagi dalam beberapa kategori mulai dari perancangan interior, desain produk, aksesoris interior dan outdoor, arsitektur dan seni instalasi.
Sedikit informasi YIDI adalah suatu komunitas yang terdiri dari para desainer interior muda yang ada di Jogja. Dengan adanya pameran ini tentu dapat memperkenalkan berbagai hasil karya desainer lokal beserta komponen yang lain.
Mereka tidak saja hanya fokus terhadap karya tapi juga terhadap masyarakat luas. Salah satu bukti konkrit adalah dengan melakukan bedah rumah di Bantul yang menjadi korban gempa beberapa tahun silam.
Salah satu event yang pantas di tunggu adalah talkshow “Bagaimana Menjadi Desainer Interior Muda yang Sesungguhnya” yang akan dilaksanakan pada tanggal17 April pukul 14.00 WIB.
Pembicara yang akan mengisi acara ini adalah President of HDII, Francis Surjaseputra, Desainer Interior Agus Iswahyudi dan Arsitek Eko Prawoto.