Beberapa tahun lalu saya sering mendengar kata Sleman Barat, Sleman Utara, Timur dan Tengah. Kini teka-teki tersebut terjawab sudah, ternyata benar Sleman dibagi 4 wilayah sesuai dengan kekhasan masing-masing.
Pembagian ini berdasar dengan karakteristik masing-masing. Di mana Sleman Barat identik dengan potensi wisata berbasis pertanian. Sleman Utara sangat identik dengan Gunung Merapi dan mereka memiliki potensi wisata berbasis mitigasi bencana.
Untuk Sleman Timur seperti yang kita tahu ada banyak objek wisata yang didominasi cagar budaya. Terakhir ada Sleman Tengah yang berada di tengah kota sebagai kawasan perkotaan.
Rincian Sleman Dibagi 4 Wilayah
Seperti yang telah ditulis diatas dimana Sleman dibagi 4 wilayah dan berikut masing-masing wilayah di maksud.
1. Sleman Barat (Berbasis Pertanian)
Terdiri dari Godean, Minggir, Seyegan dan Moyudan. Semua wilayah tersebut kaya akan hasil pertanian karena dialiri Selokan Mataram dan sungai-sungai lainnya.
2. Sleman Utara (Wisata Mitigasi Bencana)
Mereka yang termasuk dalam area Sleman Utara ini antara lain Tempel, Turi, Pakem, dan Cangkringan. Tempat yang sangat asri dan menyimpan potensi wisata yang melimpah.
3. Sleman Timur (Cagar Budaya)
Berada di area ini maka kamu akan begitu mudah menemukan benda-benda yang termasuk cagar budaya. Ada banyak candi yang hingga kini berdiri kokoh meski berusia ratusan tahun. Mereka yang termasuk Sleman Timur adalah Kecamatan Prambanan, Kalasan, Ngemplak dan Berbah.
4. Sleman Tengah (Kawasan Perkotaan)
Tak hanya menyimpan potensi wisata dari alam atau yang telah ditinggalkan pendahulu. Sleman juga memiliki kota yang sangat maju dimana gedung dan hotel berbintang mudah ditemukan.
Mereka yang termasuk Sleman Tengah adalah Kecamatan Sleman, Ngaglik, Mlati, Gamping, dan Depok.
Informasi Sleman dibagi 4 wilayah ini tertuang dalam draf revisi Perda No.12/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab Sleman Tahun 2011-2031. Dimana 17 kecamatan di Kabupaten Sleman dibagi menjadi 4 kawasan sesuai dengan kekhususan karakteristik masing-masing.
Saat ini tahap revisi RTRW telah diajukan untuk mendapat rekomendasi Gubernur DIY. Ke depan kita tentu berharap hal ini segera di setujui dan ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Pembagian wilayah ini tentunya memudahkan bagi siapa saja untuk membangun wilayah masing-masing sesuai dengan karakteristik unik sehingga lebih bisa optimal.