Adanya moratorium PNS sejak beberapa tahun yang lalu mengakibatkan Kabupaten Sleman kekurangan ribuan tenaga kerja. Hal ini karena setiap tahun dipastikan ada PNS yang purna bakti atau pensiun.
Dari berbagai formasi yang kini kekurangan tenaga kerja mayoritas ada di sektor pendidikan kemudian disusul pada sektor kesehatan. Informasi terkait kurangnya jumlah PNS ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, beberapa waktu yang lalu.
Menurut Kepala BKD Sleman Iswoyo Hadiwarno, terakhir adanya penambahan kuota abdi negara tersebut terjadi pada 2014 lalu dengan jumlah 37 guru kelas. Sementara itu untuk posisi lainnya terakhir kali ada penambahan terjadi pada 2010 silam.
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait pencabutan moratorium. Dan untuk mengatasi kekosongan ini pihaknya menoptimalkan tenaga honorer yang ada.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa pihaknya bersikekeh untuk menunda perekrutan PNS. Penegasan tersebut dituangkan dalam Surat Menteri tertanggal 25 Juli 2016 tentang Informasi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tujuan dari moratorium ini tak lain dan tak bukan adalah sebagai upaya penghematan penggunaan anggaran negara. Selain itu tentu saja untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada.