Yogyakarta Menjadi Juru Kunci dalam Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2020

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memutuskan menaikkan Upah Minimum Provinsi 2020 sebesar 8,51 persen. Praktis UMP provinsi Yogyakarta akan naik sebesar Rp 133.685,-.

karyawan pabrik
facebook.com/amix.stefanny

UMP DIY di tahun 2020 yakni Rp 1.704.607,- sementara itu kita tahu untuk 2019 berada di angka Rp 1.570.922,- Angka yang cukup memprihatinkan tentunya karena DIY berada di urutan 34 atau pembuncit.

YOUR EXISTING AD GOES HERE

Penetapan ini berdasar PP No.78/2015 dengan mempertimbangkan inflasi 8.51% dan berlaku secara nasional. Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2020 paling tinggi di Jakarta dari Rp 3.940.973,- menjadi Rp 4.276.349,-.

Sementara itu di DIY, Kota Yogyakarta tetap menjad jawara dalam urusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2002 dengan nilai Rp 2.004.000,-. Selanjutnya di susul Sleman Rp 1.846.000,- kemudian Bantul Rp 1.790.500,- dan Kulonprogo Rp1.750.500,- Gunungkidul tetap berada di urutan kelima dengan nilai Rp 1.705.000,-.

Atas keputusan ini Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) merasa prihatin karena kurang berpihak pada buruh. Menurut ABY kenaikan ini tergolong rendah kaarena memaksa buruh tidak bisa menyisihkan pendapatan untuk membeli tempat tinggal dan alat transportasi.

Menurut Sekjen ABY Kirnadi beberapa waktu lalu bila pemerintah tetap mengacu PP No 78/2015 tentang Pengupahan maka upah diterima pekerja kurang layak. Menurutnya dalam PP tersebut hanya menggunakan acuan faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi semata kurang memperhatikan faktor yang lain.

YOUR EXISTING AD GOES HERE

Terlepas silang pendapat dari pemerintah dan aliansi buruh maka kita sebagai pribadi harus pandai-pandai melakukan managemen keuangan. Jangan sampai terjadi overbudget untuk kebutuhan sehari-hari dan pada akhirnya harus gali lubang tutup lubang.

Bukan bermaksud membela salah satu pihak. Tapi selama bisa kontrol gaya hidup maka berapapun pendapatan akan cukup. Lain halnya bila terjadi besar pasak daripada tiang.

Berapapun angka di dapat dan di bawa pulang niscaya masih akan merasa kurang. Oleh karena itu para pekerja pun harus melek tata kelola finansial. Bagaimana mengatur dan menyisihkan pendapatan dalam berbagai pos.

Pendapat saya secara pribadi berapapun angka didapat disyukuri. Bukankah nikmat Tuhan bukan hanya berwujud materi semata. Masih ada nikmat-nikmat lain yang bila di konversi akan memiliki nilai lebih tinggi.

Kesehatan, kasih sayang, waktu bersama orang terkasih adalah sedikit contoh kecil maka tak elok kiranya bila kita mengeluh. Ada hal-hal lain yang masih bisa dalam kendali kita mengingat pengupahan adalah wewenang pemerintah dan pihak terkait.

Cara paling sederhana bila angka Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2020 dirasa kurang tentu saja dengan lebih kerja keras. Niscaya apa yang di bawa pulang lebih banyak.

Pos terkait