Warga Jogja akan menggelar kenduri rakyat pada 31 Agustus 2017 bertempat di Pasar Beringharjo. Acara ini digelar sebagai bentuk rasa syukur atas disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY.
Kehadiran orang nomor satu di Jogjakarta yang tak lain adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X dipastikan akan menjadi daya tarik tersendiri. Momen dimana sang raja akan bertemu dengan rakyat secara langsung ini tentu membawa cerita tersendiri.
Seperti yang diketahui bahwa warga Jogja berharap adanya payung hukum khusus terhadap tata kelola provinsi DIY. Perjuangan dan jalan panjang karena sejak diajukan di tahun 1998 baru mencapai titik terang di 2012. Oleh karena itu kenduri rakyat ini diharapkan semakin mengukuhkan warga Jogja agar mereka kian bersatu.
Selain itu dengan kenduri rakyat ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak agar mampu melakukan refleksi dan evaluasi atas apa yang dicapai selama ini. Dengan demikian kedepan program yang berkaitan dengan keistimewaan DIY akan berjalan lebih baik.
Acara yang digelar di plasa lantai dasar Pasar Beringharjo mulai 10.00 WIB hingga 15.00 WIB ini akan dibagi beberapa sesi. Sesi pertama berupa hiburan dengan berbagai pertunjukan mulai dari seni tari, musik keroncong, campur sari hingga pertunjukan drama.
Selanjutnya pada sesi kedua akan dilaksanakan pemotongan lima tumpeng oleh Sri Sultan dilanjutkan dengan dahar kembul bujana. Dan sesi terakhir berupa sarasehan atau dialog antara Sri Sultan dengan warga Jogja yang hadir.
Dipilihnya pasar paling populer di Jogja ini bukan tanpa alasan. Selain sebagai salah satu pasar tertua di Jogja pasar ini memiliki nilai filosofi yang kuat karena dilintasi garis imajiner Jogja.
Para peserta ini akan hadir dengan pakaian adat ala nusantara. Tapi bisa diprediksi nantinya mereka akan mengenakan pakaian adat Jawa karena mayoritas memang warga Jogja.