Polda DIY dan DPMPTSP DIY Perkuat Koordinasi Pengawasan Orang Asing Penanam Modal

Bantul – Unit Pengawasan Orang Asing (POA) Polda DIY melakukan silaturahmi ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY pada Rabu (29/10/2025). Pertemuan yang berlangsung di kantor DPMPTSP DIY, Jalan Raya Janti No. 8, Banguntapan, Bantul, ini dipimpin oleh Ipda Ari Susilo W. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi terkait pengawasan orang asing yang menjadi penanam modal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

poa polda
ist

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Ari Susilo menyampaikan bahwa kepolisian memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Yogyakarta. Menurutnya, Polri berupaya menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing dengan cermat dan hati-hati, terutama bagi mereka yang berstatus sebagai penanam modal asing (PMA).

“Polri harus menjadi pendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, salah satunya dengan memberikan jaminan keamanan bagi para investor. Kami ingin memperoleh gambaran terkait perkembangan PMA di Yogyakarta agar pengawasan dapat dilakukan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ipda Ari mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. FGD tersebut akan membahas pengawasan orang asing dalam konteks investasi, sehingga dapat menciptakan keselarasan antara pengawasan dan upaya peningkatan investasi asing di DIY.

“Ke depan kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi lintas instansi demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi para investor,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan DPMPTSP DIY, Nuri dan Evi, menyambut positif langkah yang dilakukan Polda DIY tersebut. Keduanya menyatakan kesiapan instansinya untuk mendukung pengawasan dan menjaga iklim investasi yang kondusif.

“Kami siap bersinergi dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, khususnya dalam fungsi pengawasan orang asing, agar investasi di DIY dapat terus tumbuh dengan aman dan berkelanjutan,” ungkap keduanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, baik Polda DIY maupun DPMPTSP DIY sepakat untuk memperkuat komunikasi dan pertukaran data terkait aktivitas penanaman modal asing. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat peran Yogyakarta sebagai salah satu daerah tujuan investasi yang aman, ramah, dan memiliki kepastian hukum bagi para investor asing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan