Nampaknya Pemerintah Kota Jogja akan mengikuti langkah Ibukota Jakarta dalam mengatasi kemacetan. Hal ini setidaknya dengan adanya wacana kenaikan tarif parkir hingga 200 persen untuk jenis roda 4.
Wacana kenaikan tarif parkir ini disampaikan Wali Kota Haryadi Suyuti kepada media Tribun Jogja, Senin 9 Maret 2015 lalu. Menurutnya kenaikan tarif bisa menjadi salah satu alternative yang bisa ditempuh untuk mengatasi kepadatan lalulintas dan keterbatasan lahan parkir.
Namun demikan tidak serta merta kenaikan tarif parkir ini akan berlaku disemua lokasi atau titik. Lebih jauh dikatakan kenaikan tarif parkir yang hingga 200 persen ini hanya pada sejumlah titik tertentu pada awalnya.
Dengan demikan bagi anda yang punya mobil ada baiknya untuk menyiapkan uang sekitar Rp 5.000,- hingga Rp 6.000,-. Adanya kenaikan tarif parkir ini tentunya juga harus diimbangi dengan adanya fasilitas yang jauh lebih baik.
Fasilitas yang dimaksud bisa berupa pelayanan atau keamanan.